Teks Deskripsi Penegakan Hukum di Indonesia (Brillian R.P)

Penegakan Hukum Di Indonesia
Hukum adalah aturan secara resmi yang mengikat masyarakatnya berupa larangan-larangan dan peraturan-peraturan yang di buat untuk mengatur masyarakat suatu negara. Berikut menurut hukum para ahli:
1.      Menurut Aristoteles Hukum adalah kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim.
2.      Menurut Plato hukum merupakan peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
3.      Menurut R.Soeroso SH, Hukum adalah himpunan peraturan yang di buat oleh yang berwenang yang bertujuan mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melarangnya.
4.      Menurut abdulkadir muhammad SH, hukum adalah segala peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya.
(Identifikasi)

Hukum di indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem utama yaitu sistem Eropa kontinental. Hukum Eropa kontinental adalah suatu hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum di kodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan diafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Selain itu juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama yang mengikat masyarakatnya.
Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan yang berlaku di suatu wilayah. Hukum adat cenderung mengandung unsur kepercayaan terhadap nenek moyang di wilayah tersebut yang sulit untuk di tinggalkan. Sedangkan hukum agama adalah hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu yang terdapat adalah kitab suci masing-masing agama. (Deskripsi Bagian)

Pada pelaksanaan hukum maupun penegakan hukum masih tergolong memiliki kelemahan yang berlatar belakangi oleh sanksi hukum. Secara keseluruhan bentuk sanksi yang diterima perilaku kejahatan yang merugikan banyak orang sering tidak sebanding dengan kejahatan yang tergolonh sangat kecil. Meskipun kecil ataupun besar kejahatan tersebut tetap saja harus di tegakkan keadilannya. Sebagai contoh ketidakpuasan hukum di indonesia adalah hukum dapat di perjualbelikan pada pihak yang mempunyai kekuasaan. Tapi semua itu tinggal kembali ke diri kita masing-masing apakah kita sudah mematuhi hukum sepenuhnya, kalau belum bagaimana kita mengubah negri ini sedangkan kita belumsepenuhnya menaati hukum yang berlaku. (Deskripsi Bagian)

Penegak hukum di indonesia yang masih terbilang lemah dan tidak tegas itu dapat kita lihat dari kasus-kasus seperti kasus lalu lintas, Persidangan yang sering kita lihat di acara-acara berita tv. Begitu miris kita melihatnya dari kesaksian ataupun penegak hukum yang sepertinya berpura pura tidak tahu menahu.betapa lemahnya penegakkan hukum di indonesia. Sebagai contoh yang sangat mudah dan sangat sering kita jumpai. (KORUPSI) mari brantas korupsi dari pns yang bawah hingga yang atas, yang di percayai banyak orang dan jadikan bangsa ini bangsa yang jujur dan maju. (Deskripsi Bagian)



Oleh     :           Brillian Rea (X.2 / 13)

Unknown

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 komentar: