Teks Deskripsi Penegakan Hukum di Indonesia (Brillian R.P)
Penegakan
Hukum Di Indonesia
Hukum adalah aturan secara resmi yang mengikat
masyarakatnya berupa larangan-larangan dan peraturan-peraturan yang di buat
untuk mengatur masyarakat suatu negara. Berikut menurut hukum para ahli:
1.
Menurut
Aristoteles Hukum adalah kumpulan peraturan yang
tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim.
2.
Menurut
Plato hukum merupakan peraturan yang teratur dan tersusun
baik yang mengikat masyarakat.
3.
Menurut
R.Soeroso SH, Hukum adalah himpunan peraturan yang di
buat oleh yang berwenang yang bertujuan mengatur tata kehidupan bermasyarakat
yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa
dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melarangnya.
4.
Menurut
abdulkadir muhammad SH, hukum adalah segala peraturan
tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas bagi yang
melanggarnya.
(Identifikasi)
Hukum
di indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem
utama yaitu sistem Eropa kontinental. Hukum Eropa kontinental adalah suatu
hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum di kodifikasi
(dihimpun) secara sistematis yang akan diafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam
penerapannya. Selain itu juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama
yang mengikat masyarakatnya.
Hukum
adat adalah seperangkat norma dan aturan yang berlaku di suatu wilayah. Hukum
adat cenderung mengandung unsur kepercayaan terhadap nenek moyang di wilayah
tersebut yang sulit untuk di tinggalkan. Sedangkan hukum agama adalah hukum
yang berdasarkan ketentuan agama tertentu yang terdapat adalah kitab suci
masing-masing agama. (Deskripsi Bagian)
Pada
pelaksanaan hukum maupun penegakan hukum masih tergolong memiliki kelemahan
yang berlatar belakangi oleh sanksi hukum. Secara keseluruhan bentuk sanksi
yang diterima perilaku kejahatan yang merugikan banyak orang sering tidak
sebanding dengan kejahatan yang tergolonh sangat kecil. Meskipun kecil ataupun
besar kejahatan tersebut tetap saja harus di tegakkan keadilannya. Sebagai contoh
ketidakpuasan hukum di indonesia adalah hukum dapat di perjualbelikan pada
pihak yang mempunyai kekuasaan. Tapi semua itu tinggal kembali ke diri kita
masing-masing apakah kita sudah mematuhi hukum sepenuhnya, kalau belum
bagaimana kita mengubah negri ini sedangkan kita belumsepenuhnya menaati hukum
yang berlaku. (Deskripsi Bagian)
Penegak
hukum di indonesia yang masih terbilang lemah dan tidak tegas itu dapat kita
lihat dari kasus-kasus seperti kasus lalu lintas, Persidangan yang sering kita
lihat di acara-acara berita tv. Begitu miris kita melihatnya dari kesaksian
ataupun penegak hukum yang sepertinya berpura pura tidak tahu menahu.betapa
lemahnya penegakkan hukum di indonesia. Sebagai contoh yang sangat mudah dan
sangat sering kita jumpai. (KORUPSI) mari brantas korupsi
dari pns yang bawah hingga yang atas, yang di percayai banyak orang dan jadikan
bangsa ini bangsa yang jujur dan maju. (Deskripsi Bagian)
Oleh : Brillian
Rea (X.2 / 13)
0 komentar: